Fungsi utama dari laboratorium adalah wadah untuk melakukan
praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan pengembangan keilmuan,
sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan dan penelitian,
khususnya di bidang IPA.
Untuk mempermudah proses praktikum, dibuat SOP(Standar Operasional Prosedur). SOP dibuat untuk mempermudah proses praktikum sehingga tercipta praktikum yang berkualitas.
Untuk mempermudah proses praktikum, dibuat SOP(Standar Operasional Prosedur). SOP dibuat untuk mempermudah proses praktikum sehingga tercipta praktikum yang berkualitas.
II. TUJUAN
Tujuan disusunnya
standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar
pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta
semua sumber daya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya
kegiatan praktikum yang berkualitas. Kegiatan yang ada dalam lingkup
pengelolaan laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium,
dan penggunaan laboratorium untuk penelitian.
III. ACUAN
1. SOP yg baik akan menjadi pedoman bagi
pelaksana, menjadi alat komunikasi antara pelaksana dan pengawas, dan
menjadikan praktikum diselesaikan secara konsisten
2. Para praktikan akan lebih memiliki percaya
diri dalam bekerja dan tahu apa yg harus dicapai dalam setiap pekerjaan
3. SOP juga bisa dipergunakan sbg salah satu alat
training dan bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja praktikan
RUANG LINGKUP
Pengelola laboratorium
IPA di sekolah idealnya meliputi;
a. Kepala laboratorium adalah seorang staf
edukatif atau fungsional yang ditugaskan menjadi pimpinan tertinggi dalam
organisasi laboratorium serta membawahi anggota laboratorium, pembimbing praktikum,
staf administrasi, laboran, dan asisten praktikum serta bertanggung jawab
terhadap semua kegiatan di laboratorium,
b. Anggota laboratorium adalah staf edukatif yang
memiliki minat keilmuan dan bersedia turut berperan aktif dalam pengelolaan serta
pengembangan laboratorium,
c. Pembimbing praktikum adalah staf edukatif yang
bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan praktikum bagi siswa untuk mata
pelajaran IPA,
d. Staf administrasi adalah tenaga administratif
yang menjalankan fungsi administrasi di laboratorium,
e. Laboran adalah staf laboratorium yang membantu
pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional dalam laboratorium, serta
mempersiapkan peralatan dan bahan.
TATA TERTIB
LABORATORIUM
Tata tertib yang harus
ditaati oleh sertiap siswa yang akan melakukan kegiatan praktiku IPA meliputi;
a. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika
dalam laboratorium. Menjunjung tinggi dan menghargai staf laboratorium dan
sesama pengguna laboratorium,
b. Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang
laboratorium,
c. Siswa tidak diperbolehkan praktikan apabila
mengenakan kaos oblong, memakai sandal, tidak memakai jas/pakaian laboratorium,
d. Peserta praktikum dilarang makan dan minum,
membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang laboratorium,
e. Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan
peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum mata
pelajaran IPA,
f. Membersihkan peralatan yang digunakan dalam
praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas laboratorium
g. Membaca, memahami dan mengikuti prosedur
operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan di ruang
laboratorium
h. Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH
menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.
IV. PROSEDUR DAN
MEKANISME
A. Menyusun Mekanisme Pelaksanaan Praktikum
Prosedur
pelaksanaan praktikum yang harus diperhatikan meliputi;
a. Siswa peserta praktikum terdaftar sebagai
peserta mata pelajaran IPA,
b. Sebelum pelaksanaan praktikum, siswa
berhak memperoleh petunjuk praktikum,
c. Laboratorium mengumumkan kegiatan praktikum
dilengkapi dengan pembagian kelompok, acara dan jadwal.
d. Setelah menyelesaikan materi dalam praktikum
inti, peserta praktikum wajib menyusun draf laporan secara individu atau
kelompok, mengikuti sistematika dalam petunjuk praktikum.
B. Menyusun Mekanisme Peminjaman Alat
Setiap siswa atau
kelompok siswa sebelum melaksanakan praktikum dan penelitian di laboratorium,
dan melakukan peminjaman alat.
Prosedur Peminjaman
Alat untuk Praktikum
1. Tiga (3) hari sebelum praktikum dimulai,
setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah
ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA
2. Staf administrasi laboratorium
menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3. Kepala laboratorium memberikan memo kepada
staf administrasi dan selanjutnya, staf administrasi memberitahukan memo kepada
Laboran yang dimaksud
4. Laboran menyiapkan peralatan untuk kegiatan
praktikum sesuai dengan berkas peminjaman alat.
5. Asisten praktikum melakukan cek atas alat yang
telah disediakan.
6. Bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara
daftar, jenis maupun jumlah alat sebagaimana berkas peminjaman alat, segera
melapor kepada laboran.
7. Setelah memastikan peralatan dalam kondisi
baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta spesifikasinya sesuai dengan
berkas peminjaman alat, asisten praktikum mengisi buku peminjaman alat.
8. Saat kegiatan praktikum berlangsung, peralatan
tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke tempat lain; selain judul acara
praktikum yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat.
9. Setelah kegiatan praktikum selesai, asisten
praktikum segera melapor pada laboran.
10. Peserta praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang
praktikum, serta merapikannya.
11. Asisten praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan
yang dipinjam dan digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan
kondisinya sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12. Peserta praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan
laboratorium jika cek peralatan selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta
diijinkan oleh asisten praktikum.
C. Menyusun Mekanisme Sangsi Penggunaan
Laboratorium
Kegiatan praktikum
1. Peserta praktikum yang tidak mematuhi tata
tertib TIDAK BOLEH masuk dan mengikuti kegiatan praktikum di ruang laboratorium
2. Peserta praktikum yang datang terlambat (tidak
sesuai kesepakatan), tidak memakai jas lab, tidak memakai sepatu, tidak memakai
baju berkerah/kaos berkerah, dan/atau tidak membawa petunjuk praktikum, tetap
diperbolehkan masuk laboratorium tetapi TIDAK BOLEH MENGIKUTI kegiatan
praktikum.
3. Peserta praktikum yang memindahkan dan/atau
menggunakan peralatan praktikum tidak sesuai dengan yang tercantum dalam
petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat, kegiatan praktikum yang
dilaksanakan akan dihentikan dan praktikum yang bersangkutan dibatalkan.
4. Peserta praktikum yang mengumpulkan laporan
praktikum terlambat satu (1) hari, tetap diberikan nilai sebesar 75%, sedangkan
keterlambatan lebih dari satu (1) hari, diberikan nilai 0%. 5. Peserta
praktikum yang telah menghilangkan, merusak atau memecahkan peralatan praktikum
harus mengganti sesuai dengan spesifikasi alat yang dimaksud, dengan
kesepakatan antara laboran, pembimbing praktikum dan kepala laboratorium.
Prosentase pengantian alat yang hilang, rusak atau pecah disesuaikan dengan
jenis alat atau tingkat kerusakan dari alat.
Peminjaman Alat
1. Berkas peminjaman alat yang diserahkan kurang
dari tujuh (2) hari tidak dilayani,
2. Peminjam yang menggunakan alat tidak sesuai
dengan proposal penelitian dan berkas peminjaman alat, dikenakan denda yang
diatur sebagaimana dalam lampiran daftar harga dan sewa peralatan,
3. Apabila peralatan yang dipinjam mengalami
kerusakan, hilang atau pecah, maka peminjam wajib mengganti alat tersebut,
4. Batas waktu penggantian alat yang rusak,
hilang atau pecah adalah tiga (3) hari setelah adanya laporan kondisi alat
kepada laboran; apabila melewati batas waktu yang ditentukan, maka hasil
penelitian tidak mendapatkan pengesahan dari kepala laboratorium.
5. Terlambat mengembalikan
alat akan dikenakan denda yang dihitung per jenis alat per hari. Besarnya biaya
denda dapat dilihat pada lampiran daftar harga dan peralatan Pengelolaan
laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium
(bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan
aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan
fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar